Parlemen
Dua puluh tahun, pintu Senayan makin sempit
Kursi DPR bertambah 30 sejak 2004, sementara partai yang duduk di dalamnya turun dari 16 menjadi 8. Anehnya, ruangan itu tidak menjadi lebih sepi.

Pada 2004, ruang paripurna DPR menampung 550 kursi dan 16 partai. Dua puluh tahun kemudian kursinya 580 dan partainya delapan. Tidak ada pemilu di antaranya yang membuat pemilih memilih lebih sedikit partai. Yang menyempit adalah pintu masuknya.
Pintu itu bernama ambang batas parlemen. Pemilu 2004 belum mengenalnya. Pada 2009 angkanya 2,5 persen suara sah nasional, naik menjadi 3,5 persen pada 2014, lalu 4 persen sejak 2019. Partai di bawah garis itu tidak ikut pembagian kursi di dapil mana pun, sebesar apa pun suaranya di satu daerah.
Jumlah partai turun, keramaian tetap
Menghitung jumlah partai saja menyesatkan, karena partai dengan 110 kursi dan partai dengan 1 kursi dihitung sama. Ilmu politik memakai jumlah partai efektif: satu dibagi jumlah kuadrat porsi kursi tiap partai. Angkanya menjawab pertanyaan "ruangan ini setara dengan berapa partai yang sama besar?"
Hasilnya berlawanan dengan intuisi. Jumlah partai efektif 2009 adalah 6,21, saat Demokrat memegang 148 kursi. Angkanya naik menjadi 8,17 pada 2014, lalu turun ke 7,47 pada 2019 dan 7,26 pada 2024. Ambang batas memotong partai kecil, tetapi kekuatan di dalam ruangan justru menyebar lebih rata dibanding 2009.
Ambang batas memotong jumlah partai. Ia tidak otomatis membuat satu partai dominan.
Dihitung dari komposisi kursi di kartu di atas
Yang tidak masuk ruangan
Pada Pemilu 2024, delapan partai melewati 4 persen dan kedelapannya mendapat kursi. Sepuluh partai lain mengumpulkan 17.304.168 suara, atau 11,40 persen suara sah, dan tidak mendapat satu kursi pun. PPP berhenti di 3,87 persen, kurang 193.024 suara dari garis. Artikel 17,3 juta suara yang tidak sampai ke Senayan menghitung ulang apa yang terjadi bila garis itu digeser.
Prediksi 2029Proyeksi, bukan hasil
Berapa partai yang akan duduk di Senayan 2029?
Putusan MK 116/PUU-XXI/2023, diucapkan 29 Februari 2024 atas permohonan Perludem, menyatakan ambang 4 persen tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Untuk Pemilu DPR 2029 dan seterusnya, norma dan besarannya harus diubah dulu oleh pembentuk undang-undang, dan perubahan itu harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Seberapa rendah angkanya belum diputuskan. Kartu di bawah memakai suara 2024 untuk menghitung komposisi 2029 pada ambang yang Anda pilih.
- Suara tiap partai pada 2029 sama dengan suara 2024.
- 84 dapil dan 580 kursi tidak berubah.
- Kursi dibagi dengan Sainte-Laguë murni per dapil, seperti 2024.
- Rentang ±0,4 hanya penanda bahwa suara pasti bergeser. Ia tidak dihitung dari data.
Pertanyaan yang menggantung
Kalau pintu Senayan dibuka lebih lebar, apakah parlemen menjadi lebih mewakili pemilih, atau justru lebih sulit bersepakat?
Data 2024 bisa menunjukkan siapa yang masuk bila ambang turun. Data yang sama tidak bisa menunjukkan apa yang terjadi di ruang rapat sesudahnya.
Tebakan Anda?
Lanjutkan dari sini
Sumber & metode (9)
- Keputusan KPU 1205/2024, penetapan perolehan kursi DPR (25 Agustus 2024). jdih.kpu.go.id. Data JARING:
data/pelajaran-2024/hasil.json. - Keputusan KPU 1050/2024 Lampiran II, suara partai DPR per dapil setelah perubahan pertama. PDF.
- Kursi DPR 2019: Keputusan KPU 1317/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 (31 Agustus 2019), dijumlah dari tabel 80 dapil. jdih.kpu.go.id.
- Kursi DPR 2014: Keputusan KPU 416/Kpts/KPU/Tahun 2014 (14 Mei 2014), jdih.kpu.go.id; perpindahan satu kursi PAN ke NasDem sesudah PSU Maluku Utara: detik, Republika.
- Kursi DPR 2009: alokasi akhir sesudah putusan MK 11 Juni 2009 dan pleno KPU 2 September 2009 (Kep. KPU 378/2009, dirujuk Kep. 379/2009); sama dengan BPS, Statistik Politik 2009–2010. SK awal 259/2009: Demokrat 150, Golkar 107, PDI-P 95, PAN 43, PPP 37, PKB 27, Hanura 18.
- Kursi DPR 2004: sumber sekunder, Ananta, Arifin & Suryadinata, Indonesian Electoral Behaviour (ISEAS 2005), hlm. 44–45. Komposisi sebelum sengketa (17 partai) tercatat di BPS dan NDI (Juni 2004).
- Ambang batas: UU 10/2008 (2,5%), UU 8/2012 (3,5%), UU 7/2017 Pasal 414 ayat (1) (4%).
- Putusan MK 116/PUU-XXI/2023, diucapkan Kamis 29 Februari 2024, pemohon Perludem. Amar angka 2 (hlm. 128) dan syarat perubahan paragraf [3.20] (hlm. 126). s.mkri.id.
- Jumlah partai efektif: Laakso & Taagepera (1979). Dihitung JARING dari porsi kursi.
Analisa berikutnya
Parlemen
suara sah untuk partai tanpa kursi DPR, 2024
suara yang kurang bagi PPP untuk lolos 4%
kursi yang berpindah bila ambang 0%, menurut hitung ulang
17,3 juta suara yang tidak sampai ke Senayan
Sepuluh partai di bawah garis 4 persen mengumpulkan 11,40 persen suara sah dan nol kursi. Geser garisnya sendiri, dan lihat berapa kursi yang benar-benar berpindah.
5 menit3 kartu data
Parlemen
suara partai lolos ambang di dapil tempat partai itu tanpa kursi, Pemilu DPR 2024, 84 dapil (8,43% suara sah)
median porsi suara terkecil yang masih berkursi di 11 dapil DPR 3 kursi, 2024
dapil DPR 2024 yang memberi kursi ke kedelapan partai lolos ambang
Ambang kedua: lolos 4 persen, belum tentu berkursi di dapil
Delapan partai melewati ambang nasional 4 persen pada Pemilu DPR 2024. Di 74 dari 84 dapil, paling sedikit satu di antaranya tetap tanpa kursi: 12,8 juta suara, 8,43 persen suara sah. Ambang kedua itu paling tinggi di dapil yang kursinya paling sedikit.
13 menit4 kartu data
Parlemen
suara sah DPD 2024, 38 provinsi, untuk calon di luar empat suara terbanyak di provinsinya
provinsi dengan selisih suara peringkat 4 dan 5 DPD 2024 di bawah 1 poin persen suara sah
pemilih terdaftar per kursi DPD 2024, Jawa Barat dibanding Papua Selatan
Hampir separuh suara DPD jatuh di luar empat besar
Pada Pemilu 2024, 48,11 persen suara sah DPD jatuh ke calon di luar empat suara terbanyak di provinsinya. Di 21 dari 38 provinsi, kursi keempat diputus selisih kurang dari satu poin persen.
11 menit3 kartu data