JARING.AIOPERASI KAMPANYE
Cari analisa

Dinamika terbaru · Kalender 2029–2032

Satu Keppres untuk KPU dan Bawaslu, paling lambat 12 Oktober

UU Pemilu meminta Presiden membentuk tim seleksi paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan KPU berakhir. Hitungannya jatuh pada Senin 12 Oktober 2026, dan tim yang sama juga menyeleksi calon anggota Bawaslu.

Arsip analisis 9 Oktober 2026. Tenggat yang dibahas telah berlalu. Tulisan ini merekam informasi yang tersedia saat terbit; bukan laporan status pembentukan tim seleksi saat ini.

JRTim Analisa JARING9 Oktober 202614 menit baca4 kartu dataPrediksi 2027
Petugas berseragam oranye menurunkan kotak suara dari truk
Petugas KPU menurunkan kotak suara dari truk pada Pemilu 2024. Anggota KPU dan Bawaslu periode 2027–2032 akan menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu 2029.Foto: Juxlos · CC0 · Wikimedia Commons

Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027 mengucapkan sumpah pada Selasa, 12 April 2022. Masa jabatan mereka lima tahun, sehingga berakhir Senin, 12 April 2027. Undang-undang meminta Presiden membentuk tim seleksi calon pengganti mereka paling lambat enam bulan sebelumnya: Senin, 12 Oktober 2026, tiga hari sesudah tulisan ini terbit. Dari daftar yang disusun tim itu, DPR akan memilih orang-orang yang menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu 2029.

Label di tulisan ini: BERLAKU norma atau fakta bersumber, USULAN permohonan atau rancangan resmi yang belum diputus, WACANA pernyataan atau pendapat, SKENARIO hitungan redaksi atau batas paling lama, bukan prediksi.

Apa yang berubah: tenggatnya tiba

BERLAKU Pasal 22 ayat (8) UU 7/2017 menyatakan pembentukan tim seleksi "ditetapkan dengan keputusan Presiden dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU". Jabatan anggota KPU dihitung sejak pengucapan sumpah dan berlangsung lima tahun (Pasal 10 ayat (8)–(9)); aturan yang sama berlaku untuk Bawaslu (Pasal 92 ayat (12)–(13)).

SKENARIO Hitungan JARING: sumpah 12 April 2022 ditambah lima tahun memberi akhir masa Senin 12 April 2027, dan enam bulan sebelumnya adalah Senin 12 Oktober 2026. Anggota KPU Iffa Rosita menyebut tanggal yang sama di sidang Mahkamah Konstitusi pada 26 Agustus 2026: "Masa jabatan KPU RI berakhir di 12 April 2027. Artinya, di 12 Oktober paling lambat."

Per Jumat 2 Oktober 2026 pukul 09.18 WIB, Keppres tim seleksi untuk masa jabatan 2027–2032 tidak ditemukan di JDIH Kementerian Sekretariat Negara maupun di berita yang terindeks Google News. Laman Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, dan presidenri.go.id tidak dapat diperiksa saat itu.

WACANA Dua pernyataan mendahului tenggat ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, 14 Agustus 2026: "kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober." Pasal 22 menempatkan pembentukan tim seleksi pada Presiden. Komisioner KPU August Mellaz, 1 September 2026: seleksi penyelenggara Pemilu 2029 "akan tetap berjalan di atas kerangka undang-undang yang lama, terlepas dari nasib pembahasan RUU Pemilu di DPR." BERLAKU Pernyataan itu sejalan dengan hukum yang berlaku: pasal-pasal seleksi di UU 7/2017 tidak diubah oleh Perppu 1/2022.

USULAN Di Mahkamah Konstitusi, Perludem dan empat pemohon perseorangan menguji frasa "memperhatikan" dalam pasal-pasal keterwakilan perempuan 30 persen, lewat perkara 265/PUU-XXIV/2026. Yang diuji antara lain Pasal 22 ayat (1) tentang tim seleksi, Pasal 10 ayat (7) tentang KPU, dan Pasal 92 ayat (11) tentang Bawaslu. Pemohon meminta frasa itu dimaknai "memuat", dan dalam petitum provisi meminta perkara diprioritaskan untuk "proses rekrutmen penyelenggara pemilu periode 2027-2032". Sidang ketujuh pada 9 September 2026 dinyatakan sebagai sidang terakhir, dan kesimpulan para pihak paling lambat Kamis 17 September. Per 2 Oktober 2026 pukul 09.07 WIB, laman tracking perkara MK belum mencantumkan jadwal putusan.

Bukti dan konteks: satu tim, dua lembaga

BERLAKU Pasal 118 berbunyi: tim seleksi Pasal 22 "selain menyeleksi calon anggota KPU juga menyeleksi calon anggota Bawaslu pada saat yang bersamaan." Tidak ada tenggat Keppres tersendiri untuk Bawaslu, dan anggota kedua lembaga bersumpah pada hari yang sama. Laporan Tempo 7 Juli 2026 menulis bahwa pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu diatur "Pasal 118 ayat (8)". Pasal 118 tidak memiliki ayat dan tidak memuat tenggat sendiri; batas enam bulan untuk satu tim itu ada di Pasal 22 ayat (8).

BERLAKU Tim seleksi berjumlah paling banyak 11 orang: 3 dari unsur pemerintah, 4 akademisi, dan 4 dari unsur masyarakat (Pasal 22 ayat (1) dan (3)). Anggotanya berpendidikan paling rendah S-1, berusia paling rendah 40 tahun, tidak sedang menjabat Penyelenggara Pemilu, dan dilarang mencalonkan diri sebagai anggota KPU. Ayat (1) juga meminta Presiden "memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)".

BERLAKU Satu-satunya preseden di bawah UU 7/2017 adalah seleksi 2021–2022. Keppres 120/P/2021 ditetapkan Jumat 8 Oktober 2021, tiga hari sebelum Senin 11 Oktober 2021, tanggal enam bulan sebelum masa anggota lama berakhir. Saat mengumumkannya, Menteri Dalam Negeri menyebut keputusan itu harus ada "paling lambat sebelum 11 Oktober". Konsiderans Keppres itu merujuk Pasal 22 dan Pasal 118 sekaligus; diktumnya menaruh sekretariat serta biaya tim di Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri mengumumkan susunannya Senin 11 Oktober: 11 orang, 3 di antaranya perempuan menurut ANTARA dan berkas perkara 265.

Pendaftaran dijadwalkan 18 Oktober sampai 15 November 2021. Tes tertulis digelar 24 November, dan pada 3 Desember 28 calon anggota KPU serta 20 calon anggota Bawaslu dinyatakan lulus tes tertulis dan psikologi. Tim menyerahkan 14 dan 10 nama kepada Presiden pada 6 Januari 2022, 90 hari sesudah Keppres dan dua hari sebelum batas tiga bulan. Menurut pemberitaan, Komisi II DPR menguji kelayakan pada 14–16 Februari dan paripurna mengesahkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu pada 18 Februari. Keppres pengangkatan ditetapkan 21 Maret, dan pelantikan berlangsung Selasa 12 April 2022 di Istana Negara, sehari sesudah masa anggota lama berakhir. Dari Keppres tim seleksi sampai pelantikan: 186 hari.

Kartu data · garis waktuTerverifikasi · sumber sekunder

Seleksi KPU dan Bawaslu: 2021–2022 dan 2026–2027

Pilih siklus. Kedua sumbu dimulai sembilan bulan sebelum akhir masa jabatan dan berakhir sebulan sesudahnya, sehingga posisi tiap tahap bisa dibandingkan. Arahkan kursor ke pita dan titik.

8 Okt 2021Keppres 120/P/2021, 3 hari sebelum 11 Okt 2021
90 haridari Keppres sampai nama diserahkan ke Presiden
186 haridari Keppres sampai pelantikan
+1 haripelantikan sesudah masa anggota lama berakhir
Tahap seleksi 2021–2022Enam bulan sebelum akhir masa
2022Tim seleksi bekerjaPresiden dan DPRPengesahan dan pelantikanEnam bulan terakhirKeppresTenggatSerah namaParipurnaPelantikan

Sumber: Seleksi 2021–2022: Keppres 120/P/2021 (JDIH Setneg), jadwal tim seleksi, keterangan pers hasil tes, Setkab 6 Jan 2022, Setkab 12 Apr 2022; tanggal uji kelayakan dan paripurna DPR dari Hukumonline dan detikNews. Akhir masa dan tenggat: hitungan JARING atas UU 7/2017 Pasal 10 ayat (8)–(9), Pasal 22 ayat (8), Pasal 92 ayat (12)–(13), dan Pasal 118. Perkara 265: tracking MK.

SKENARIO Tiga puluh persen dari 11 adalah 3,3 orang, dan UU tidak menyebut cara membulatkannya. Dibulatkan ke bawah, atau ke bilangan bulat terdekat, hasilnya 3 perempuan: 27,27 persen, di bawah 30 persen. Dibulatkan ke atas, hasilnya 4: 36,36 persen. Tim seleksi 2021 memuat 3 perempuan.

Kartu data · komposisiDihitung dari data JARING

Sebelas kursi tim seleksi dan batas 30 persen

Pilih lembaga dan aturan pembulatan. UU 7/2017 menulis "paling sedikit 30%" tetapi tidak menyebut cara membulatkan 30 persen dari jumlah anggota.

3,330 persen dari 11 orang
3 orang · 27,27%batas minimum, setengah ke atas
3 dari 11tim seleksi (Keppres 120/P/2021)
Unsur pemerintahUnsur akademisiUnsur masyarakatPerempuan (batas minimum atau yang terjadi)Kursi lain

Unsur menurut Pasal 22 ayat (3): 3 pemerintah, 4 akademisi, 4 masyarakat

Batas minimum perempuan, setengah ke atas: 3 dari 11 (Pasal 22 ayat (1))

Tim seleksi (Keppres 120/P/2021): 3 perempuan dari 11

Sumber: UU 7/2017 Pasal 10 ayat (1) dan (7), Pasal 22 ayat (1) dan (3), Pasal 92 ayat (2) dan (11). Tim seleksi 2021: nama dari Keppres 120/P/2021, jumlah perempuan dari ANTARA dan permohonan perkara 265 (Keppres tidak mencantumkan jenis kelamin). Anggota 2022: Setkab 12 Apr 2022 dan risalah MK 18 Agu 2026. Pembulatan: hitungan JARING.

WACANA Para pihak perkara 265 membaca frasa itu berbeda. Keterangan Presiden yang dibacakan di MK pada 18 Agustus 2026 menyebut afirmasi sebagai "tie-breaker berbasis konstitusional, bukan sebagai pengganti seluruh mekanisme merit", dengan merujuk Putusan MK 74/PUU-XI/2013. DPR, pada sidang 9 September, menyatakan afirmasi "telah memiliki daya ikat pada tahapan penentuan akhir"; karena pembentukan tim seleksi terikat tenggat, 30 persen menurut DPR bukan "angka yang harus dicapai sebagai syarat berkelanjutan". Titi Anggraini, ahli yang diajukan pemohon, berpendapat frasa "paling sedikit" mengharuskan pembulatan ke atas.

Mengapa penting: penyelenggara Pemilu 2029

BERLAKU Masa jabatan anggota hasil seleksi ini, 2027–2032, mencakup Pemilu 2029. Rincian tahapan pemilu diatur dengan Peraturan KPU (Pasal 167 ayat (8)), dan tahapan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara (ayat (6)). Hari pemungutan 2029 belum ditetapkan. WACANA Komisioner KPU August Mellaz, dalam Forum Populi yang diberitakan ANTARA 1 September 2026, memperkirakan tahapan mulai sekitar Juni 2027 dan menyebut proses ini seleksi penyelenggara Pemilu 2029; perkiraan itu belum dituangkan dalam PKPU. SKENARIO Bila perkiraan itu tepat, awal tahapan jatuh sekitar dua bulan sesudah masa jabatan anggota sekarang berakhir pada 12 April 2027. Ini pembacaan kalender, bukan klaim tentang siapa yang menyusun peraturan tahapan. Tulisan Senin, 5 Oktober menghitung ruang waktu sebelum batas 20 bulan itu dari sisi RUU Pemilu, dan 2029, lalu 2031 atau 2032 menggambar jadwal sesudahnya.

BERLAKU Tim seleksi menentukan daftar yang akan dipilih DPR. Ia menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Presiden, yang mengajukannya ke DPR paling lama 14 hari sesudah menerimanya. DPR memilih 7 dan 5 orang lewat uji kelayakan dan kepatutan, berurutan menurut peringkat, paling lama 30 hari kerja; DPR boleh menolak sekali dan meminta nama tambahan. Susunan tim seleksi sendiri ditetapkan Presiden lewat Keppres.

Data seleksi lalu menunjukkan di tahap mana proporsi perempuan berubah. Di jalur KPU, perempuan adalah 10 dari 28 calon yang lulus tes tertulis dan psikologi (35,71 persen), 4 dari 14 nama yang diserahkan kepada Presiden (28,57 persen), dan 1 dari 7 anggota terpilih (14,29 persen). Di jalur Bawaslu: 6 dari 20, 3 dari 10, lalu 1 dari 5.

Kartu data · tahapTerverifikasi ke dokumen resmi

Perempuan di tiap tahap seleksi 2021–2022

Pilih lembaga. Garis tegak menandai 30 persen; pasal yang memuat angka itu mengatur susunan tim seleksi dan keanggotaan KPU dan Bawaslu. Baris Terpilih adalah turunan dari daftar nama, dikuatkan risalah MK.

10 dari 28lulus tes tertulis dan psikologi
4 dari 14diserahkan kepada Presiden
1 dari 7dipilih DPR, dilantik 2022
Porsi perempuan, KPUAcuan 30%
0%10%20%30%40%50%Lulus tes35,71%Ke Presiden28,57%Terpilih14,29%30%

Sumber: Lulus tes: keterangan pers hasil tes (tim seleksi, 3 Des 2021). Diserahkan: Setkab 6 Jan 2022. Terpilih: daftar nama Setkab 12 Apr 2022; jumlah perempuan juga disebut dalam risalah MK 18 Agu 2026 dan risalah 9 Sep 2026.

Dalam poin persen, penurunan terbesar di kedua jalur terjadi antara daftar yang diserahkan kepada Presiden dan anggota yang terpilih. Angka-angka ini dikutip hakim dan ahli dalam persidangan perkara 265. Datanya sendiri tidak menjelaskan sebabnya.

Yang belum dapat disimpulkan

Apakah tenggat dipenuhi. "Belum ditemukan" tidak sama dengan "belum ditetapkan". Pada 2021, Keppres ditetapkan Jumat dan baru diumumkan Senin, tiga hari kemudian. Keppres bernomor "/P" juga tidak selalu diunggah ke JDIH Setneg: Keppres pengangkatan anggota KPU 33/P/2022 pun tidak ada di sana. Tanggal penetapan baru bisa dibandingkan dengan tenggat sesudah Keppres-nya diumumkan.

Tenggat bisa dibaca dua cara. Menurut hitungan tanggal yang sama, batasnya Senin 12 Oktober 2026, tanggal yang juga disebut anggota KPU di MK. Menurut bacaan yang dipakai Menteri Dalam Negeri pada 2021, keputusan harus ada "paling lambat sebelum" tanggal enam bulan itu, sehingga batasnya Minggu 11 Oktober 2026. Keppres bertanggal Senin 12 Oktober tepat waktu menurut bacaan pertama dan lewat sehari menurut bacaan kedua. Keppres bertanggal paling lambat 11 Oktober memenuhi keduanya.

Akibat hukum bila Keppres terbit sesudah tenggat. UU tidak mengaturnya, dan riset JARING tidak menemukan sumber yang membahasnya. Tulisan ini tidak menilai kepatuhan sebelum tanggal penetapan Keppres diketahui.

Putusan perkara 265. Jadwalnya belum ada. Apakah amarnya akan berlaku untuk tim seleksi yang sudah atau akan dibentuk tidak bisa diduga dari berkas perkara.

Siapa anggota tim seleksi. JARING tidak berspekulasi tentang nama maupun latar belakang anggota tim seleksi 2027–2032.

Aturan pembulatan 30 persen. UU tidak menyebutnya. Pemerintah dan DPR merujuk Putusan MK 74/PUU-XI/2013, yang menurut keduanya tidak memaknai "memperhatikan" sebagai kewajiban mutlak. Teks putusan itu belum dibaca langsung untuk tulisan ini.

Yang kami pantau

  • Keppres tim seleksi 2027–2032: nomor, tanggal penetapan (dibandingkan dengan 12 Oktober 2026), serta tanggal dan pihak yang mengumumkan. Pada 2021, pengumuman disampaikan Menteri Dalam Negeri.
  • Susunan tim: jumlah anggota (paling banyak 11), unsur (3 pemerintah, 4 akademisi, 4 masyarakat), dan jumlah perempuan. Tiga perempuan berarti 27,27 persen, empat berarti 36,36 persen.
  • Jadwal kerja tim: pengumuman pendaftaran, dan penyerahan 14 nama calon KPU dan 10 nama calon Bawaslu kepada Presiden paling lama tiga bulan sesudah tim terbentuk.
  • Perkara MK 265/PUU-XXIV/2026: jadwal dan amar putusan, terutama bagian tentang Pasal 22 ayat (1).
  • Tahap DPR: surat Presiden ke DPR (paling lama 14 hari sesudah menerima nama) dan jadwal uji kelayakan Komisi II (paling lama 30 hari kerja).

Prediksi 2027Proyeksi, bukan hasil

Kapan anggota baru disahkan, bila pola 2021–2022 berulang?

Pada seleksi lalu, Keppres pengangkatan anggota baru ditetapkan 21 Maret 2022, 164 hari sesudah Keppres tim seleksi dan 21 hari sebelum masa anggota lama berakhir. Pelantikan menyusul 22 hari kemudian, sehari sesudah akhir masa. Jeda terakhir itu lebih masuk akal dibaca sebagai penantian sampai akhir masa daripada lama proses, jadi model di bawah berhenti di Keppres pengangkatan dan tidak menebak tanggal pelantikan.

SKENARIO Bila Keppres tim seleksi ditetapkan 12 Oktober 2026 dan tiap tahap sampai pengesahan berjalan sepanjang 2021–2022, Keppres pengangkatan jatuh pada 25 Maret 2027, 18 hari sebelum akhir masa 12 April 2027. Selisih tiga hari dengan 2022 berasal dari tanggal Keppres tim seleksi: pada 2021 ia terbit tiga hari sebelum tanggal enam bulan itu.

SKENARIO Pembanding kedua adalah rantai batas paling lama di UU: tiga bulan untuk tim seleksi, 14 hari bagi Presiden untuk mengajukan nama, 30 hari kerja bagi DPR, dan 5 hari kerja untuk pengesahan. Bila tiap tahap memakai batas penuhnya dan berkas berpindah pada hari batas sebelumnya habis, rantai dari Keppres 12 Oktober berakhir 16 Maret 2027, 27 hari sebelum akhir masa. Hitungan itu belum mengurangi hari libur: menurut SKB tiga menteri tentang hari libur 2027, antara lain Nyepi (8 Maret), Idulfitri 1448 H (10–11 Maret), dan cuti bersama Idulfitri (9, 12, dan 15 Maret) jatuh di jendela DPR dan pengesahan. Kedua hasil ini hitungan JARING, bukan jadwal resmi.

Kartu prediksiModel · asumsi bisa digeser

Rantai seleksi 2026–2027 dari tanggal Keppres pilihan Anda

Geser tanggal Keppres tim seleksi (paling lambat 12 Oktober) dan pilih lajunya: durasi tiap tahap pada 2021–2022, atau rantai batas paling lama menurut UU. Kedua mode berhenti di pengesahan; tanggal pelantikan tidak dimodelkan.

12 Okt 2026, tepat di tenggat
25 Mar 2027Keppres pengangkatan bila tiap tahap sepanjang 2021–2022
18 hari sebelumakhir masa 12 Apr 2027
21 haripada 2022: Keppres pengangkatan sebelum akhir masa
Model: durasi tahap 2021–2022Keppres tim seleksi dan akhir masa
2027Tim seleksi bekerjaPresiden dan DPRPengesahanKeppresAkhir masaKeppres angkat

Sumber: Durasi: tanggal-tanggal seleksi 2021–2022 di kartu garis waktu. Batas: UU 7/2017 Pasal 23–26 dan 119–122. Akhir masa: hitungan JARING dari sumpah 12 April 2022. Libur 2027 (tidak dikurangkan): SKB 3 Menteri. Model, bukan jadwal resmi.

Asumsi yang dipakai
  • Keppres tim seleksi ditetapkan pada tanggal pilihan Anda, paling lambat 12 Oktober 2026 (bacaan tanggal yang sama). Kartu tidak memodelkan tanggal sesudahnya karena UU tidak mengatur akibatnya.
  • Mode durasi 2021–2022: tim seleksi bekerja 90 hari, tahap Presiden dan DPR 43 hari, dan pengesahan 31 hari, sama dengan seleksi lalu. Jeda 22 hari dari Keppres pengangkatan ke pelantikan 2022 tidak dipakai, karena pelantikan itu jatuh sehari sesudah akhir masa dan lebih tepat dibaca sebagai penantian.
  • Mode batas UU: tiap batas dihitung sejak batas sebelumnya habis. UU menghitung sebagian batas sejak berkas atau surat diterima, dan tanggal surat-surat itu pada 2022 tidak ditemukan.
  • Hari kerja Senin sampai Jumat. Libur nasional dan cuti bersama 2027 menurut SKB tiga menteri 15 September 2026, termasuk Nyepi dan Idulfitri pada Maret, serta masa reses DPR belum dikurangkan.
  • DPR tidak menolak calon. Pasal 25 ayat (4)–(6) membolehkan DPR menolak sekali dan meminta nama tambahan, yang akan memperpanjang rantai.
Seberapa yakin kamiUrutan tahapnya diatur UU dan sudah sekali dijalani penuh pada 2021–2022. Tanggal persisnya tidak bisa dipegang: preseden di bawah UU 7/2017 baru satu, dan jadwal DPR, reses, serta libur 2027 tidak dimodelkan.

Pertanyaan yang menggantung

Siapa yang lebih menentukan susunan KPU dan Bawaslu 2027–2032: tim seleksi yang menyaring calon, atau DPR yang memilih dari 24 nama?

Pada seleksi lalu, tim seleksi menyaring 630 pendaftar yang lulus administrasi menjadi 24 nama, dan DPR memilih 12 di antaranya. Data per tahap menunjukkan di mana proporsi perempuan berubah, tetapi tidak menunjukkan mengapa.

Tebakan Anda?

Lanjutkan dari sini

Sumber & metode (18)
  1. UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum: Pasal 10 ayat (1), (7)–(9); Pasal 22 ayat (1)–(8); Pasal 23 ayat (3)–(5); Pasal 24–26; Pasal 92 ayat (2), (11)–(13); Pasal 118–122; Pasal 167 ayat (6) dan (8). Salinan BPK, dibaca dari citra halaman (hlm. -10-–-11-, -23-–-27-, -64-–-65-, -90-–-93-, -117-). peraturan.bpk.go.id.
  2. Perppu 1/2022 (ditetapkan menjadi UU 7/2023), ditetapkan 12 Desember 2022: pasal-pasal seleksi di atas tidak diubah. peraturan.bpk.go.id.
  3. Keputusan Presiden 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022–2027, ditetapkan 8 Oktober 2021; konsiderans a–b, diktum KEDUA–KESEMBILAN. jdih.setneg.go.id.
  4. Penelusuran Keppres tim seleksi 2027–2032, 2 Oktober 2026 pukul 09.18 WIB: JDIH Setneg, jenis Keppres, tahun 2026 (jdih.setneg.go.id), dan Google News, 7 sampai 60 hari terakhir (RSS). Laman Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, dan presidenri.go.id tidak dapat diperiksa saat itu.
  5. Sekretariat Kabinet, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu 2017–2022, 11 April 2017. setkab.go.id.
  6. Sekretariat Kabinet, "Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027", 12 April 2022 (Keppres 33/P dan 34/P/2022, ditetapkan 21 Maret 2022). setkab.go.id. ANTARA, 9 April 2022, jadwal pelantikan Selasa 12 April 2022. antaranews.com.
  7. ANTARA, "Mendagri umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027", 11 Oktober 2021. antaranews.com.
  8. Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022–2027: keterangan pers, pengumuman pendaftaran 001/TIMSEL/X/2021, dan jadwal tahapan, 15 Oktober 2021 (PDF); keterangan pers hasil tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi, 3 Desember 2021, butir 2–3 (PDF). Diunggah di situs KPU Kabupaten Empat Lawang.
  9. Sekretariat Kabinet, "Presiden Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027", 6 Januari 2022. setkab.go.id.
  10. Hukumonline, "DPR Pilih Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Berdasarkan Peringkat", 17 Februari 2022 (hukumonline.com); detikNews, "DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu di Rapat Paripurna", 18 Februari 2022 (detik.com). Laman berita DPR untuk tanggal itu tidak lagi tersedia.
  11. DPR RI, "DPR Mulai Bahas Terbatas RUU Pemilu, Pansel KPU Dimulai Oktober", 14 Agustus 2026. dpr.go.id.
  12. ANTARA, "KPU: Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan Juni 2027", 1 September 2026. antaranews.com.
  13. Perkara MK 265/PUU-XXIV/2026: berita sidang pendahuluan, Humas MK, 20 Juli 2026 (mkri.id); laman tracking perkara, diakses 2 Oktober 2026 pukul 09.07 WIB (tracking.mkri.id); perbaikan permohonan, 44 hlm., petitum hlm. 41–43 (PDF).
  14. Persidangan perkara 265: keterangan Presiden, Humas MK, 18 Agustus 2026 (mkri.id); risalah 18 Agustus 2026 (PDF), 26 Agustus 2026, tanya-jawab dengan anggota KPU (PDF), dan 9 September 2026, keterangan DPR dan ahli pemohon (PDF).
  15. Tempo, "Pakar Pemilu: Tim Seleksi KPU-Bawaslu Harus Dibentuk Sebelum Oktober 2026", 7 Juli 2026. tempo.co. Laporan ini menulis "Pasal 118 ayat (8)" untuk tim seleksi Bawaslu; Pasal 118 UU 7/2017 tidak berayat.
  16. ANTARA Jawa Tengah, "MPI dorong Timsel KPU/Bawaslu wujudkan 30 persen keterwakilan perempuan", 1 Desember 2021 (jumlah perempuan di tim seleksi 2021). antaranews.com.
  17. Kementerian Sekretariat Negara, "Inilah SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027", 15 September 2026: SKB Menteri Agama 1205/2026, Menteri Ketenagakerjaan 3/2026, dan Menteri PANRB 2/2026, daftar libur nasional dan cuti bersama 2027. setneg.go.id.
  18. Akhir masa, tenggat, selisih hari, rantai batas UU, dan pembulatan 30 persen: hitungan JARING atas tanggal dan pasal di atas. Aturan kalender dan pembulatan ada di Catatan metode.

Analisa berikutnya

Parlemen

48,11%

suara sah DPD 2024, 38 provinsi, untuk calon di luar empat suara terbanyak di provinsinya

21 dari 38

provinsi dengan selisih suara peringkat 4 dan 5 DPD 2024 di bawah 1 poin persen suara sah

97,24×

pemilih terdaftar per kursi DPD 2024, Jawa Barat dibanding Papua Selatan

Historis 2024 · ParlemenPrediksi 2029

Hampir separuh suara DPD jatuh di luar empat besar

Pada Pemilu 2024, 48,11 persen suara sah DPD jatuh ke calon di luar empat suara terbanyak di provinsinya. Di 21 dari 38 provinsi, kursi keempat diputus selisih kurang dari satu poin persen.

11 menit3 kartu data

Kalender 2029–2032

12

pemohon Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026: 1 perkumpulan, 1 partai politik, 10 perseorangan; tidak satu pun pasangan calon Pilpres 2024

19 hari

dari registrasi 17 September ke pengucapan putusan 6 Oktober 2026; 13 hari kerja bila hari registrasi tidak dihitung, 14 bila dihitung (batas UU MK: 14 hari kerja)

901 hari

dari batas pengajuan PHPU presiden 2024 (Sabtu 23 Maret 2024) ke pengajuan perkara ini, 10 September 2026 (hitungan JARING)

Dinamika terbaru · Kalender 2029–2032

Tidak dapat diterima, karena pemohonnya bukan pasangan calon

Putusan MK 6 Oktober 2026 atas 12 pemohon sengketa hasil Pilpres 2024 berhenti di kedudukan hukum: hanya pasangan calon yang berhak memohon. Uraian tentang syarat pendidikan calon dan rujukan kepada "lembaga yang memiliki kewenangan" ada di pertimbangan, bukan di amar, dan putusan tidak menyebut nama lembaga itu.

17 menit3 kartu data

Kalender 2029–2032

20 bulan

batas paling lambat awal tahapan sebelum hari pemungutan suara, menurut UU 7/2017 yang berlaku

2 hari

UU Pemilu 2017 disahkan dua hari sebelum batas paling lambat awal tahapan Pemilu 2019

75 hari

model: sisa dari pengesahan 31 Maret 2027 ke batas awal tahapan, bila hari-H 14 Februari 2029

Dinamika terbaru · Kalender 2029–2032Prediksi 2029

Dua puluh bulan, dihitung mundur

Panja RUU Pemilu dijadwalkan mulai menyusun jadwal kerjanya pada Senin, 5 Oktober, dengan target pengesahan yang diucapkan paling lambat Maret 2027. Menurut UU yang berlaku, tahapan Pemilu 2029 dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan hari itu belum ditetapkan KPU.

13 menit3 kartu data